Minggu, 22 Maret 2009

ANCAMAN UNTUK GURU SWASTA

Honorer di Swasta tidak Akan Diangkat Jadi Pegawai Negeri

BANDUNG, (PR).-
Pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) harus menunggu peraturan pemerintah (PP) yang saat ini sedang digodok oleh pemerintah. Namun, yang pasti, pemerintah tidak mungkin mem-PNS-kan guru honorer yang mengajar di sekolah swasta.

Demikian disampaikan Direktur Direktorat Pembinaan Diklat Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMTPK) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Sumarna Surapranata, sesuai seminar nasional "Revitalisasi Karakter Bangsa melalui Pendidikan Berkualitas dan Terjangkau Rakyat" di Aula Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Sabtu (21/3).

Pranata mengatakan, saat ini Depdiknas bersama Departemen Agama, Departemen Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Badan Kepegawaian Nasional sedang menyusun PP tentang pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

"Nanti juga diatur untuk guru honorer yang masa kerjanya sudah lama tetapi belum juga menjadi PNS. Melalui PP itu juga nanti setiap tahunnya akan dipastikan formasi untuk guru honorer dalam penerimaan PNS. Hanya belum tahu berapa persen," katanya.

Terbatasnya formasi yang disesuaikan dengan dana alokasi, menurut Pranata, menyebabkan pemerintah hanya mem-PNS-kan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri. "Selain itu kalau gerbang PNS dibuka dengan mudah, orang akan gampang buka sekolah. Yang ada nanti mutu tidak terjaga," ucapnya. Namun, Pranata menuturkan, bagi guru honorer swasta yang juga mengajar di sekolah negeri, berkesempatan untuk menjadi PNS.

Mengenai penilaian diskriminasi antara negeri dan swasta, Pranata menyanggah hal itu. "Analoginya, semua orang wajib membela negara. Tetapi kan tidak semua harus mengikuti wajib militer," katanya.

Disebutkan, pemerintah pun tetap berkewajiban membayarkan tunjangan profesi bagi guru negeri dan swasta yang sudah tersertifikasi. "Selain itu, untuk guru non-PNS yang sudah memenuhi kriteria tertentu, pemerintah juga memberikan tunjangan fungsional," katanya.

Diskriminasi Pemerintah Terhadap Guru Honor Swasta, buka hati nurani MU

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer Bandung Tia Irawan mempertanyakan dasar tidak dibukanya kesempatan menjadi PNS bagi guru honorer swasta. "Kami ini sama dengan guru honorer negeri. Sama-sama mencerdaskan anak bangsa, bukan anak swasta. Menjadi PNS adalah hak semua guru. Ini merupakan diskriminasi terhadap guru honorer swasta," ujar dia.

Menurut Tia, pilihan mengajar di sekolah swasta lebih disebabkan keterbatasan kemampuan sekolah negeri dalam menampung guru honorer. "Kalau disuruh memilih, kami lebih baik mengajar di negeri. Tapi kan negeri terbatas," katanya.

Untuk itu, Tia menuturkan minggu ini akan ke Jakarta untuk membaca draf PP tersebut. "Saya sudah konfirmasi ke Komisi X DPR (dewan perwakilan rakyat)," tuturnya menjelaskan. (A-167)***

sumber : http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=65738

4 komentar:

Anonim mengatakan...

Mendengar pendapat Direktur Direktorat Pembinaan Diklat Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Depdiknas, Sumarna Surapranata pada acara Seminar Nasional di UPI Bandung, 21 Maret 2009, yang menyatakan " PEMERINTAH TIDAK MUNGKIN MEN-PNS-KAN GURU HONORER YANG MENGAJAR DI SEKOLAH SWASTA" mendengar pendapat ini, kami selaku guru swasta "BAGAI MENDENGAR PETIR DI SIANG BOLONG", yang menjadi pemikiran kami selaku guru swasta murni yang sudah bertahun-tahun mengabdi dengan pendapatan yang jauh dari yang diharapkan, mengapa Pemerintah dalam hal ini Depdiknas begitu tega akan mengeluarkan Peraturan yang menurut pendapat kami tidak sesuai dengan UU Pendidikan.Di dalam UU Pendidikan tidak ada diskriminasi tentang guru, hak dan kewajiban guru semua sama, tetapi mengapa kami guru swasta selalu mendapat peralakuan yang tidak adil,di antaranya pendapat yang dilontarkan Dirjen PMTK, padahal kami mempunyai tanggung jawab yang sama dengan guru-guru lain, yaitu mengajar dan mendidik anak bangsa. Melalui tulisan yang singkat ini, kami mengharapkan sebelum PP itu benar-benar disahkan, tolong dikaji kembali jangan sampai PP tersebut merugikan dan menghambat masa depan kami selalu guru honorer swasta yang sudah beberapa belas tahun mengabdi ikut mencerdasakan kehidupan bangsa.*** Drs. Yayan Supwakhan/ Guru Honorer Kab. Karawang.

Anonim mengatakan...

Laaa piyooo tooo mas, bapak2....ibu2... saya saja gtt honor di sekolah negeri sudah lama tidak diangkat-angkat jadi PNS apalagi disekolah swasta bermimpi...... mohon bapak2, ibu2 perlu diketahui pengangkatan honorer jadi PNS di Karawang ini penuh dengan misteri alias KKN dan korupsi dan perlu diketahui juga pengangkatan yang kita dengar dan kita lihat didaerah lain selain di karawang bisa diacungi jempol bisa lancar berjalan sesuai dengan PP 48 2005 yang diamanahkan oleh pemerintah tetapi dikarawang mana.....mana.....sekarang saja gtt honor di sekolah negeri dikarawang banyak yang menjerit, berontak....gigit jari. Persolan gtt yg khususnya disekolah negeri dikarawang ini semakin buruk nasibnya yang nota bene PP 48/2005 dan diperbaharui PP 43/2007 seolah-olah penguasa dikarawang ini tidak menggubrisnya alias menentang/tidak dipakai. Mudah-mudahan penguasa dikarawang ini dibukakan hatinya, ingat segala perbuatan yg dilakukan pasti selalu akan ada balasannya.... . Untuk gtt swasta mudah2an menyadari tentang ini jangan mengira gtt negeri tidak semudah itu dinangkat jadi PNS.........perkecualian kalau diluar daerah karawang yang para pemimpinnya pada pro Presiden SBY sudah pada jadi PNS terus mudah-mudahan kedepan nantinya masyarakat kab karawang kalau cari pemimpin harus yang pro SBY dan Budiyono. Mohon diketahu gtt swasta.... sebetulnya program bapak kita SBY PP 43/thn 2007 kalau dilaksanakan bener2 gtt negeri sudah diangkat PNS semua dan kelanjutannya pasti bapak kita SBY tidak menutup kemungkinan akan mengeluarkan PP untuk gtt swasta satu syarat gtt negeri sudah beres semua laa enak ... toh tak gendong kemana...mana...pasti semua sudah tahu kenapa Bapak SBY memilih cawapres Bpk Budiyono ....? Laaa Bapak Guru.......hidup guru...hidup guru... jadi sebetulnya gtt swasta tidak perlu kawatir jadi yang perlu dikawatirkan dan diwaspadai sekarang adalah pemimpin2 dikarawang ini yang selau mengotak-atik mau buat curang.... buat ngenyangin perutnya sendiri..... jadi ...waspada..waspadalah... terimakasih mudah2an informasi jadi bukti apaadanya.

Unknown mengatakan...

INI KISAH NYATA SAYA JADI PNS.Terimakasih kepada Bpk. Drs DEDE JUNAEDY M.Si Di BKN PUSAT, Dan Dialah Yang membantu Kelulusan saya, Alhamdulillah SK Saya Tahun ini Bisa keluar. Teman Teman2 yg ingin seperti Saya silahkan Anda Hubungi Direktorat Pengadaan PNS, Drs DEDE JUNAEDY .No Tlp; 085210045757.

Kisah sukses mengatakan...

KISAH SUKSES SAYA DARI HONORER JADI PNS 100% NYATA

ALHAMDULILLAH TERNYATA ALLAH MASIH MELINDUNGI SAYA, HATI-HATI TEMAN TEMAN DARI POSTINGAN PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA BPK IWAN, BPK DEDE, BPK AIDU TAUHID SAMA BPK WARLI, YANG HANYA BISA DI PERCAYA POSTINGAN BPK DRS SIDIK KADARUSMAN DIREKTUR PENGELOLAH DATA DAN INFORMASI BKN PUSAT, NO HP BELIAU 0852-1400-0451.

KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs SIDIK KADARUSMAN yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai Direktur pegelolah data dan informasi yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk DRS SIDIK KADARUSMAN selalu aktif 0852-1400-0451 siapa tau beliau masih bisa membantu anda wassalam.